Aturan ekspor Dipermudah Adalah Harapan dari Pengusaha Sarang Walet
PPSWN telah mengajukan permohonan untuk memudahkan regulasi ekspor sarang burung walet di Nusantara. Para pengusaha merasa terhalang oleh aturan yang diterapkan selama ini, sehingga dampaknya sangat menghambat kinerja dan pertumbuhan ekonomi. Melalui langkah ini, kami berharap dapat mempercepat proses ekspor sarang burung walet dan memastikan keberlangsungan produksi di masa depan. Oleh karena itu, PPSWN menyerukan kepada pihak terkait untuk segera memberikan dukungan dan memperluas skala ekspor Sarang Burung Walet untuk meningkatkan kesejahteraan para petani sarang walet di Indonesia.
Menurut Dewan Pembina PPSWN, Benny Hutapea, dalam melakukan ekspor yang sah dan sesuai hukum, para pelaku eksportir harus memperoleh legalitas berupa tanda Eksportir Terdaftar Sarang Burung Walet (ET-SBW). Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa ekspor dilakukan secara legal dan tidak merugikan pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, keberadaan ET-SBW sangat diperlukan sebagai bentuk jaminan bagi pelaku eksportir dalam melakukan kegiatan ekspor Sarang Burung Walet. Dalam hal ini, proaktifitas dalam memperoleh ET-SBW sangat disarankan agar dapat memperlancar proses ekspor dan meminimalisir risiko yang mungkin timbul di kemudian hari.
ET-SBW merupakan aturan yang dianggap rumit untuk dipatuhi. Bahkan jika izin ekspor tidak berhasil didapatkan, para pengusaha ekspor harus mendaftar ulang dan melalui proses audit yang berkala dari awal. Menurut Benny, hal ini menjadi suatu hambatan dan beban berat bagi pelaku usaha UMKM yang bergerak di bidang sarang burung walet.
Baca Juga: Suara Panggil Walet Sebagai Alat Bantu Ternak Sarang Walet
Menurut Benny dalam keterangannya pada Minggu (14/3/2021), para eksportir sarang burung walet sebaiknya diberikan perlakuan yang sama dalam hal regulasi oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus memperkuat upayanya untuk memastikan bahwa persyaratan ekspor yang diterapkan atas Sarang Burung Walet dapat diimplementasikan dengan baik. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa ekspor sarang burung walet diatur oleh regulasi yang sama secara ketat untuk memastikan praktik yang adil bagi semua pelaku di dalamnya.
Menurut pengamatan Benny, sarang burung walet memiliki tingkat permintaan yang tinggi di pasar China. Ia berpikir bahwa ekspor Sarang Burung Walet dapat menjadi penggerak bagi produk lokal untuk juga diekspor sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih banyak lagi. Benny yakin bahwa potensi komoditas ini sangat besar dan dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas lagi.
Menurut Benny, keuntungan yang didapat dari pendapatan devisa tidak hanya terbatas pada skala ekonomi, melainkan juga dapat membantu pengembangan dan peluang kerja bagi masyarakat.
Selain itu, Benny merasa perlu untuk meminta kejelasan mengenai prosedur pelayanan perizinan kepada para pengusaha yang mengajukan permohonan izin ET-SBW. Benny sangat berharap agar proses pengurusan izin dapat dilakukan dengan cepat dan tidak memakan waktu lebih dari tiga hari saja. Ini sangat penting untuk memfasilitasi para pelaku usaha yang ingin menggunakan izin ET-SBW secara optimal dan efisien. Oleh karena itu, Benny berharap agar pemerintah dapat memastikan ketersediaan dan efektivitas layanan perizinan bagi para pengusaha.
Baca Juga: Jasa Cuci Walet Sebelum Siap Konsumsi
Menurut Benny, jika para eksportir sarang burung walet diberikan izin legal dengan mudah, pendapatan devisa negara akan meningkat secara signifikan. Selain itu, Indonesia dikenal sebagai sentra Sarang Burung Walet di dunia, dengan 80% dari jumlah sarang burung walet terdapat di negara ini. Oleh karena itu, mempermudah proses izin bagi pelaku usaha ekspor sarang burung walet akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
Comments
Post a Comment