Bapenda Seruyan: Sulit Untuk Mendapat Pajak Sarang Walet

Menurut Sukardi, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, saat ini Bapenda masih menghadapi kesulitan dalam mengupayakan penggalian pajak sarang burung walet. Hal ini terkait dengan kesedaran para pengusaha dalam bidang ini yang masih minim dalam membayar pajak. Oleh karena itu, Bapenda terus berupaya melakukan berbagai tindakan edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.



Menurut Sukardi, tugas menggali pajak dari Sarang Burung Walet masih belum terlaksana dengan baik. Faktanya, masyarakat dan pengusaha mungkin masih kurang sadar akan pentingnya membayar pajak tersebut. Masih banyak perjuangan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa semua orang memahami kewajiban mereka dalam membayar pajak sarang burung walet. Sukardi mengeluarkan pernyataan tersebut di Kuala Pembuang pada hari Minggu.

Seseorang menyatakan bahwa pajak sarang burung walet dapat menjadi salah satu peluang terbaik untuk meningkatkan pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah setempat. Banyak masyarakat yang beralih ke bisnis tersebut sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD di kawasan tersebut. Meskipun begitu, pajak atas Sarang Burung Walet masih jarang dilakukan oleh pemerintah setempat sehingga memerlukan perhatian lebih dari pihak berwenang untuk mengoptimalkannya sebagai sumber pendapatan utama bagi kawasan tersebut.

Baca Juga: Parfum Walet Lokal dapat Memikat Walet ke Gedung Walet Anda

Meskipun pihak kami berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, kami masih menghadapi kesulitan dalam memberikan kontribusi pajak dari Industri Sarang Walet untuk membantu mencapai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kami tidak menyerah dan terus mencari solusi untuk mengatasi hal tersebut dengan harapan dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal ke depannya.

Meskipun sudah berusaha keras dengan melakukan pendekatan dan melibatkan kepala desa serta semua pihak, namun tetap saja sulit untuk menggali pajak sarang burung walet dan properti Gedung Walet. Hal tersebut diungkapkan dengan rasa frustrasi oleh sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Berbagai upaya telah dilakukan namun masih belum membuahkan hasil yang diinginkan. Terlihat betapa besar tantangan yang harus dihadapi dalam mengumpulkan pajak dari produksi sarang burung walet.


Pendapatnya adalah bahwa hal ini terkait dengan kesadaran masyarakat atau Pengusaha dan Peternak Walet itu sendiri, karena ada mereka yang bersedia membayar tetapi menunggu yang lainnya untuk membayar terlebih dahulu. Alasan ini hampir sama untuk semua orang dalam situasi seperti ini. Oleh karena itu, kesadaran harus ditingkatkan untuk menjaga prinsip kejujuran dan saling mempercayai dalam transaksi jual beli ini.

Terjadi situasi dimana di daerah hulu, mereka siap membayar namun yang berada di hilir belum menunjukkan keinginan untuk membayar. Hal ini terjadi karena di hilir keadaannya semakin sepi dan penghasilan menurun. Oleh karena itu, satu pihak masih menunggu pihak lainnya untuk bergabung dalam pembayaran.

Baca Juga: Seminar Pengusaha Walet di Berbagai Wilayah di Indonesia

Menurutnya, di wilayah setempat telah lama terdapat regulasi yang mengatur pajak berkaitan dengan sarang burung walet. Walaupun begitu, pelaksanaannya tetap tergantung pada kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan tersebut.

Menurutnya, menjadikan aparaturnya sebagai contoh bagi lapisan masyarakat lainnya adalah sebuah tantangan yang cukup sulit. Bahkan, para aparaturnya sendiri juga menghadapi kesulitan yang sama. Namun, ia percaya bahwa melalui usaha yang maksimal dan ketekunan, tantangan ini dapat diatasi dan diubah menjadi sebuah kesuksesan yang patut dicontoh oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia merasa bahwa inilah momen yang tepat untuk menunjukkan kemampuan dan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat yang bertanggung jawab untuk melayani masyarakat.

Comments