Berhasil Dipenuhi Aturan Baru Untuk Ekspor Sarang Burung Walet ke Australia

Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur yang bekerja dibawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan) terus memantau dan mengawal pemenuhan aturan teknis baru untuk ekspor sarang burung walet ke Australia. Dedikasi dan komitmen Kementan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas ekspor sarang burung walet sangatlah penting, seiring dengan kebutuhan pasar yang semakin meningkat. Melalui pengawasan ketat, Karantina Pertanian Surabaya menjadi garda terdepan untuk memastikan bahwa sarang burung walet yang diekspor memenuhi standar kualitas dan keamanan yang diperlukan.


Biosecurity Australia telah menerbitkan izin impor yang mengatur setidaknya tiga persyaratan baru. Persyaratan pertama adalah bahwa produk yang akan diimpor tidak boleh mengandung bahan dari hewan ternak seperti sapi, domba, atau kambing. Persyaratan kedua melarang impor produk yang belum menjalani perlakuan pemanasan steril komersial pada suhu 100 derajat Celcius, dengan F0 tercapai sebesar 2,8. Sementara itu, persyaratan ketiga mensyaratkan penggunaan kemasan kedap udara (hermetically sealed) untuk memastikan keamanan dan kualitas produk selama transportasi. Dengan demikian, ketiga persyaratan baru harus dipenuhi sebelum produk tersebut dapat diimpor ke Australia.

Pada permulaan bulan Juni yang lalu, kami mendapat informasi tentang regulasi ini dari Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani. Sebagai responnya, kami segera mengambil langkah-langkah tindakan yang diperlukan. Demikian diungkapkan oleh Mussyafak Fauzi, Kepala Karantina Pertanian Surabaya, melalui pernyataan tertulisnya pada hari Jumat.

Menurut penjelasan dari Mussyafak, aturan baru sudah memberhentikan kelancaran proses ekspor sarang burung walet (SBW) dari Jawa Timur ke Australia. Oleh karena itu, demi memastikan bahwa ekspor ini tetap berjalan lancar, pihaknya telah bertindak cepat dengan memberikan pengawalan dan bimbingan terkait pemenuhan persyaratan teknis yang dibutuhkan. Dengan demikian, ekspor Sarang Burung Walet dapat tetap dilakukan dengan aman dan mematuhi aturan yang ada.

Menurut pernyataannya, pemerintah Australia telah melaksanakan sosialisasi terkait persyaratan baru yang harus dipenuhi oleh warganya terkait dengan verifikasi alat pemanas, serta dukungan laboratorium dalam melakukan pemeriksaan material bovine/ovine/caprine. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat yang melibatkan seluruh pihak, terutama dalam hal konsumsi makanan. Oleh karena itu, penerapan persyaratan baru ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menjaga kesehatannya dan menjadikan Australia sebagai negara yang aman dan sehat.

Baca Juga: Jasa Cuci Walet Sebelum Siap Konsumsi

Syukur Alhamdulillah, usaha yang kami lakukan akhirnya membuahkan hasil yang positif. Setelah mengalami hambatan selama hampir satu bulan, kini SBW Jatim telah berhasil kembali menembus pasar Australia dengan berhasil melalui tindakan karantina yang ketat terhadap 125 kg Sarang Burung Walet milik UD CMU. Fakta ini diungkapkan oleh Mussyafak saat melakukan pemantauan secara intensif terhadap proses karantina yang dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya kami untuk memenuhi persyaratan karantina yang ketat telah berhasil membawa SBW Jatim kembali ke pasar Australia.

Setelah aturan baru diberlakukan, ekspor perdana dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,75 miliar telah melewati uji sanitasi dan fitosanitasi yang ketat. Hal ini dibuktikan oleh Sulistyowati, seorang dokter hewan yang bertugas sebagai pengawas karantina. Dalam prosesnya, persyaratan-persyaratan sanitasi dan fitosanitasi telah dipenuhi dengan baik, sehingga memastikan keamanan dan kualitas produk yang diekspor.

Mussyafak menyebutkan bahwa titik kritis dari proses ini terletak pada persyaratan pemanasan yang harus dilakukan dengan alat pemanas yang tervalidasi dan diverifikasi. Selain itu, hasil dari laboratorium juga harus menunjukkan bahwa produk tersebut bebas dari material hewani seperti sapi, domba dan kambing. Seluruh proses ini juga harus dilakukan dalam wadah yang kedap udara atau hermetically sealed. Dengan demikian, keselamatan dan kualitas produk dapat dijamin dan memenuhi standar yang diperlukan.

Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan sumber informasi yang diperoleh dari eksportir UD CMU, komoditas Sarang Burung Walet telah berhasil melewati dan diakui oleh pihak berwenang di negara tujuan.

Dikatakan oleh Kepala Karantina Surabaya, bahwa kejadian ini bisa dijadikan sebagai tanda positif untuk menjaga kelangsungan proses ekspor SBW ke Australia. Beliau juga berharap semoga keberhasilan dalam ekspor dapat kembali terjadi di masa mendatang.



Ekspor sisa-sisa kayu industri atau Sarang Burung Walet secara signifikan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. Selain memberikan peluang kerja bagi masyarakat, ekspor SBW juga meningkatkan penghasilan negara. Meski sisa-sisa kayu tersebut awalnya dianggap sebagai sampah, namun dengan peranannya yang semakin besar dalam perekonomian, SBW kini diolah dan diperdagangkan secara serius. Dengan terus ditingkatkan kualitasnya dan didukung dengan pola pemasaran yang baik, ekspor SBW diyakini masih akan terus berkembang di masa depan.

Ali Jamil, selaku Kepala Badan Karantina Pertanian, memberikan penghargaan yang tinggi kepada Karantina Pertanian Surabaya atas keberhasilannya dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha Sarang Burung Walet untuk kembali mengakses pasar Australia. Hal ini menunjukkan komitmen dan dedikasi yang luar biasa dari tim Karantina Pertanian Surabaya dalam menghadapi tantangan dan mencapai kesuksesan dalam memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian antar negara. Kepala Badan Karantina Pertanian berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut dan diperkuat dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas ekspor produk pertanian Indonesia ke negara-negara lainnya.

Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kinerja neraca perdagangan pada semester I tahun 2020 memberikan sinyal positif dengan surplus sebesar 5,5 miliar dollar, yang meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Salah satu sektor yang terus mengalami pertumbuhan adalah sektor pertanian, terutama pada produk-produk seperti sarang burung walet, kopi, tanaman obat aromatik, rempah, dan biji kakao, yang memberikan kontribusi besar pada peningkatan ekspor produk pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memiliki peran yang penting dalam mendukung kinerja ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Suara Panggil Walet Sebagai Alat Bantu Ternak Sarang Walet

Menindaklanjuti pembukaan kembali pasar Australia, para pelaku usaha SBW diharapkan dapat memanfaatkannya secara maksimal. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika membutuhkan pendampingan dalam memenuhi persyaratan teknis yang dibutuhkan. Kami siap membantu dan memberikan solusi terbaik agar peluang bisnis di pasar Australia dapat berhasil diraih dengan sukses.

Comments