Ditargetkan oleh Pemkab Belitung Untuk Mencapai Pajak Sarang Burung Walet Sebesar 750 juta.

Kabupaten Belitung yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki target ambisius untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dari industri sarang burung walet. Pemerintah setempat menargetkan pengumpulan sebesar Rp750 juta, yang akan menjadi dorongan yang besar untuk pembangunan dan pertumbuhan di wilayah tersebut. Dengan peningkatan yang signifikan dalam pendapatan pajak daerah, Kabupaten Belitung akan memiliki lebih banyak sumber daya untuk membiayai program-program pembangunan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. Karenanya, capaian target penerimaan pajak daerah ini sangatlah penting bagi Kabupaten Belitung dan seluruh masyarakat di sana.


Iskandar Febro, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Belitung, menyatakan bahwa pada tahun 2021, pihaknya menargetkan pajak sarang burung walet sebesar Rp750 juta. Hal ini dikarenakan potensi pajak dari usaha ini terbilang cukup besar dengan perkiraan mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, pemerintah setempat harus mendapatkan penghasilan yang optimal dari sektor ini. Pengelolaan pajak dan retribusi di Belitung harus dilakukan dengan baik untuk dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara dari industri sarang burung walet.

Dalam pandangan beliau, menyokong pajak usaha produksi Sarang Burung Walet adalah satu cara yang berpotensi menyumbang kepada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Belitung. Hal ini berhubung kemampuan pajak dari sektor tersebut sangat tinggi.

Kini, kami sedang merekam informasi tentang 40 aktifitas bisnis yang berkaitan dengan produksi sarang burung walet. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penggalian data dan update informasi guna memastikan keakuratan dan kebermanfaatan data tersebut. Hal ini dilakukan untuk memberikan kontribusi positif bagi pengembangan industri sarang burung walet yang semakin pesat.

Baca Juga: Parfum Walet Lokal dapat Memikat Walet ke Gedung Walet Anda

Seorang perwakilan dari BPPRD Belitung baru saja mengumumkan bahwa mereka telah melakukan perubahan target penerimaan pajak dari para usaha Sarang Burung Walet. Jika sebelumnya target tersebut hanya mencapai sebesar Rp80 juta, kini pihak BPPRD Belitung telah menaikkan target mereka hingga mencapai angka yang jauh lebih tinggi yaitu sebesar Rp750 juta. Langkah ini diambil mengingat potensi besar pajak yang dapat dihasilkan dari sektor usaha yang satu ini. Dengan menetapkan target yang lebih tinggi, maka diharapkan akan mendorong para Pelaku Usaha Walet untuk semakin aktif dalam membayar pajak mereka dengan benar dan tepat waktu. Semakin tinggi penerimaan pajak, maka akan semakin besar pula potensi negara untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Sesuai dengan perubahan APBD tahun 2021, kami telah melakukan penyesuaian dan peningkatan target penghasilan pajak dari Usaha Burung Walet. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, kami berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan pajak yang optimal. Dengan harapan bahwa upaya ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan perekonomian nasional dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.".



Febro melaporkan bahwa hingga minggu ketiga bulan September, jumlah pajak yang telah dipungut dari para pengusaha Sarang Burung Walet telah mencapai Rp115 juta. Meski begitu, jumlah tersebut masih jauh dari target yang seharusnya sebesar Rp750 juta. Dapat dilihat bahwa persentase realisasi pajak saat ini baru mencapai 65,21%.

Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak dari sektor usaha Sarang Burung Walet, BPPRD Belitung terus mengoptimalkan strategi dengan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung. Langkah ini diambil untuk memperkuat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Melalui kerja sama yang erat antar kedua belah pihak, diharapkan terjadi peningkatan yang signifikan dalam hal penerimaan pajak dari sektor ini. Dengan demikian, pemerintah dapat memperoleh sumber daya yang cukup untuk membiayai berbagai program pembangunan yang diperlukan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Seminar Pengusaha Walet di Berbagai Wilayah di Indonesia

Tim kami telah mengumpulkan berbagai data yang cukup lengkap, sehingga nantinya pihak kejaksaan hanya perlu memanggil wajib pajak yang telah terdata dan memiliki potensi pajak yang mencapai miliaran rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa tim kami dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Dengan data yang kami miliki, kami yakin bahwa kami dapat memaksimalkan potensi pajak yang sebelumnya belum terealisasi

Comments