Hemat Budidaya Walet Hemat untuk Diterapkan oleh Masyarakat Nawah
Menurut kabar yang diberitakan oleh Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP-TSP) Kabupaten Indragiri Hulu, A Fahmi, bahwa izin penangkaran sarang burung walet memang tidak pernah dikeluarkan oleh instansi pemerintah setempat. Hal tersebut menunjukkan bahwa penangkaran walet yang dilakukan di sejumlah ruko dan rumah warga tidak memiliki izin yang sah. Fakta ini terlihat dari daftar perizinan yang dikeluarkan oleh DPMP-TSP. Namun, menurut A Fahmi, izin penangkaran walet bukanlah kewenangan daerah, melainkan pusat. Oleh karena itu, wajar jika saat ini masih didapati banyak penangkaran walet yang belum memiliki izin yang resmi.
Berdasarkan aturan yang tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 mengenai perizinan berusaha berbasis Rumah Toko (Ruko), tugas wewenang pemberian izin tersebut adalah tanggung jawab pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya berperan sebagai koordinator dan pengawas. Di sisi lain, maraknya penggunaan Ruko sebagai tempat penangkaran burung walet telah menimbulkan kekhawatiran warga. Untuk mengatasi masalah tersebut, Camat Rengat, Sustiono, telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tidak hanya itu, pihak Pemerintah Kecamatan pun telah menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan usaha Sarang Burung Walet ilegal tersebut. Semua pihak meragukan legalitas usaha tersebut dan menanyakan dampaknya terhadap lingkungan serta penegakan hukum yang berlaku. Saat ini, praktik penangkaran burung walet sudah mulai merambah ke perkotaan, termasuk di daerah Rengat, Rengat Barat, Air Molek, dan Seberida.
Baca Juga: Jasa Cuci Walet Sebelum Siap Konsumsi
Semakin mengkhawatirkan, bisnis penangkapan burung walet tidak hanya mengakibatkan gangguan suara kaset yang mengganggu kenyamanan masyarakat, namun juga menyebabkan dampak yang jauh lebih luas. Banyak warga dan pemerhati lingkungan yang merasa gerah dengan aktivitas ilegal pengusaha burung walet ini, sehingga melaporkannya kepada pihak berwenang. Seperti yang dinilai oleh banyak orang, usaha ilegal ini memberikan dampak yang besar terhadap penangkaran dan lingkungan di sekitarnya, sehingga perlu segera diatasi sebelum semakin merugikan banyak pihak.
Comments
Post a Comment