Menurut Penilaian, Hambatan Ekspor Burung Walet ke China Dianggap Wajar

Menurut Bambang, selaku Kepala Barantan Kementerian Pertanian, adanya hambatan dalam ekspor sarang burung walet (SBW) Indonesia ke China atau Tiongkok yang disebabkan oleh protokol yang diterapkan oleh Kepabeanan China atau General Administration of Customs China (GACC) sebenarnya wajar terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa proses ekspor yang tengah dilakukan melalui negara asing memang membutuhkan persiapan dan upaya yang lebih maksimal. Oleh karena itu, pihak yang berkepentingan diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk yang akan diekspor sehingga dapat memenuhi standar internasional dan memudahkan proses ekspor ke negara lain.


Dengan penuh keyakinan, kita dapat menyimpulkan bahwa hal ini dianggap sangat krusial dalam mencerdaskan para pelaku bisnis makanan dari Indonesia yang memproduksi makanan olahan dari bahan baku sea besar. Kita perlu memahami betul bahwa saat ini masyarakat semakin mempertimbangkan kualitas dan keamanan pangan, yang tentu saja memperlihatkan damitasi terhadap adanya jaminan ketertelusuran (Traceability) yang berkualitas. Oleh karena itu, dengan memiliki pengetahuan dan kemahiran yang tepat dalam program jaminan ketertelusuran, pelaku industri makanan dapat mempertahankan mutu produknya dan menanggapi kebutuhan pasar dengan tepat.

Dalam diskusi yang berlangsung di Gedung Barantan, Jakarta pada hari Jumat, seseorang menyatakan bahwa nama dari sebuah penjualan seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan pembeli. Menurutnya, ketika diminta untuk mempelajari berbagai indikator yang diminta oleh Tiongkok, hal ini masih dalam taraf yang wajar-wajar saja.

Sudah sejak sekitar enam tahun yang lalu, yakni pada tahun 2015, terdengar kabar bahwa pemerintah Indonesia dan pemerintah China telah melakukan serangkaian diskusi intensif mengenai sejumlah kesepakatan-kesepakatan penting di bidang protokol ekspor. Tujuannya ialah agar kedua negara tersebut dapat saling menguntungkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

Baca Juga: Jasa Cuci Walet Sebelum Siap Konsumsi

Indonesia tidak hanya sekedar menerima tawaran dari China, melainkan telah melalui serangkaian diskusi yang panjang demi memperjuangkan kepentingan dunia usaha Indonesia. Bagi petani dan pengusaha Sarang Burung Walet, regulasi persetujuan ekspor tersebut sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha mereka. Oleh karena itu, Indonesia telah berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap perjanjian yang dibuat dengan China tidak memberikan dampak buruk bagi kepentingan nasional.

Dalam upaya pembentukan regulasi yang adil dan seimbang, Barantan telah memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memberikan pandangan mereka. Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah yang panjang, akhirnya regulasi tersebut disepakati bersama. Oleh karena itu, dunia usaha di Sarang Burung Walet harus tunduk dan mengikuti aturan-aturan yang telah direstui dan disahkan secara resmi.

Sejak tahun 2015 hingga 2020, protokol ekspor telah dipegang teguh oleh para pelaku industri untuk menjaga kualitas dan mutu dari produk ekspor. Meski begitu, pada bulan Juli 2021, timbul keluhan dari pelaku usaha Indonesia yang beranggapan bahwa aturan tersebut telah membatasi laju ekspor SBW dan menjadi hambatan dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, perlu adanya revisi agar protokol ekspor tetap menjaga kualitas Produk Ekspor, tetapi juga memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk memenuhi permintaan pasar secara lebih efektif.



Kritikan yang dilontarkan terhadap GACC pada bulan Juli 2021 ini diakibatkan oleh banyaknya perusahaan Sarang Burung Walet Indonesia yang dianggap tidak patuh terhadap protokol ekspor yang telah disetujui. Bahkan, kuota ekspor melebihi kapasitas yang sudah didaftarkan oleh GACC. Seharusnya, sebagai pelaku usaha yang telah menyetujui perjanjian protokol ekspor, sudah sepatutnya agar segala hal yang terkait dengan ekspor dipatuhi secara ketat dan tidak bertentangan dengan kesepakatan yang ada.

Sarana percakapan ini hendak mengingatkan seluruh kalangan dunia usaha untuk tidak dengan mudah menyalahkan orang lain. Sebaliknya, ini merupakan saat yang tepat untuk melakukan introspeksi diri dan memahami bahwa ada hal yang kita lakukan belum sempurna. Melalui refleksi ini, kita dapat mengembangkan daya saing yang lebih baik lagi. Pangan yang berkualitas tinggi juga menjadi kunci penting bagi kesuksesan kita di masa depan. Oleh karena itu, mari kita berupaya untuk memilikinya. Hal tersebut diungkapkan dalam perbincangan tersebut.

Setelah itu, dia menegaskan bahwa sebaiknya setiap ekspor Sarang Burung Walet yang dilakukan ke luar negeri harus memperhatikan kualitas agar dapat membantu membangun citra merek yang positif. Dengan begitu, keberlanjutan sarang burung walet Indonesia akan semakin diakui dan dihargai karena kualitasnya yang terbaik. Oleh karena itu, sangat penting untuk fokus pada produksi Sarang Burung Walet yang berkualitas dan diikuti dengan pengawasan yang ketat, sehingga kepercayaan konsumen terhadap produk dapat terus meningkat.

Tidak ada aturan khusus yang diberikan oleh pemerintah mengenai ekspor, namun ada ruang-ruang yang tersedia sesuai dengan kapasitas perusahaan. Perusahaan harus mampu mengekspor sesuai dengan aturan yang sangat ketat dari GACC karena sistem ketertelusuran China sangat menekankan kualitas produk SBW. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan kapasitasnya sebelum memulai proses ekspor agar dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Suara Panggil Walet Sebagai Alat Bantu Ternak Sarang Walet

Menurut Bambang, perusahaan yang masih kesulitan mengikuti aturan tak boleh menyalahkan pemerintah karena hanya membantu perusahaan besar. Sebaliknya, jika ada perusahaan yang dapat mengekspor produk dengan kualitas lebih baik, kesempatan harus diberikan kepada mereka yang mampu.

Comments

Popular Posts