Pelaku Ekspor Sarang Burung Walet Over Kuota Diduga Eksportir Nakal

Kementerian Pertanian diharapkan untuk lebih proaktif dalam menindak tegas pelaku ekspor sarang burung walet yang ke China, terutama dalam hal ini terkait penyalahgunaan kuota ekspor yang telah ditetapkan. Tindakan ini sangat penting untuk menjaga citra baik produk sarang burung walet Indonesia di pasar internasional, khususnya di China yang notabene menjadi pasar utama. Pelaku ekspor yang tidak bertanggung jawab akan sangat merugikan industri Sarang Burung Walet Indonesia dan dapat memperburuk citra produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian perlu mengambil langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan kuota ekspor dan menjamin produk yang diekspor sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.



Praktik ekspor sarang burung walet yang melebihi kuota yang ditetapkan telah melanggar prinsip Traceability System atau sistem kepatuhan produk pangan. Hal ini berlaku baik untuk sarang burung walet maupun protokol ekspor Sarang Burung Walet ke China. Oleh karena itu, tindakan yang harus diambil untuk menghindari pelanggaran semacam ini adalah dengan memastikan bahwa jumlah ekspor sarang Burung Walet tidak melebihi kuota yang ditetapkan dan dijalankan sesuai dengan sistem ketelurusan yang berlaku.

Baca Juga: Suara Panggil Walet Sebagai Alat Bantu Ternak Sarang Walet

Benny Hutapea, Penasehat Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN), mengatakan dalam keterangan resmi pada Rabu (20/10/2021) bahwa kuota ekspor sarang Burung Walet harus sepenuhnya terhubung dengan Traceability System agar dapat dipenuhi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Badan Karantina berdasarkan kemampuan produksi rumah walet dan kapasitas prosesing yang ada. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap ekspor dilakukan dengan mematuhi regulasi dan mengikuti prosedur yang benar sehingga mencegah terjadinya kelangkaan sarang burung walet.



Di China, pemerintah menerapkan kebijakan Traceability System yang ketat pada produk makanan seperti Sarang Burung Walet . Kebijakan ini memastikan bahwa konsumen tidak hanya mengetahui apa yang mereka konsumsi, tetapi juga dapat mengetahui asal dan tempat pendaftarannya, siapa yang memproduksi, di mana rumah produksinya berada, dan bagaimana proses produksinya. Hal ini memastikan bahwa produk makanan yang mereka konsumsi benar-benar aman dan aman dikonsumsi tanpa khawatir akan kandungan yang tidak sehat atau tidak terdaftar.

Untuk memastikan ekspor Sarang Burung Walet ke China terlaksana dengan baik, maka Pemerintah harus memerhatikan beberapa hal. Seperti mematuhi kuota yang disetujui oleh Badan Karantina berdasarkan kemampuan produksi dan kapasitas processing rumah walet serta memastikan protokol terpenuhi. Dalam penetapan kuota, juga harus memerhatikan Traceability System demi menjaga keamanan produk dan ketersediaannya di kemudian hari. Dengan demikian, pelaksanaan ekspor sarang burung walet menjadi lebih tertata dan optimal.

Baca Juga: Jasa Cuci Walet Sebelum Siap Konsumsi

Menurut pandangan beliau, perusahaan yang sengaja melakukan ekspor barang hingga melampaui batas kuota yang telah ditetapkan harus diberikan sanksi yang tegas seperti penangguhan ekspor atau bahkan pencabutan izin ekspor. Hal ini dikarenakan kemungkinan besar barang yang diekspor dengan jumlah melebihi kuota yang telah ditetapkan, diperoleh dengan cara yang tidak resmi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, tindakan yang tegas harus diambil untuk membawa efek jera agar perusahaan-perusahaan tidak seenaknya melanggar batas kuota yang telah ditetapkan.


Comments

Popular Posts