Setelah Terlibat Kasus Sarang Walet, Para Nelayan Aceh Dipulangkan Dari Thailand.

Dari total tujuh orang nelayan Aceh Timur yang pernah ditahan oleh pihak berwenang di Thailand pada tanggal 25 Mei 2021, sebanyak lima orang kini telah dipulangkan ke Indonesia. Mereka ditahan karena membawa Sarang Burung Walet tanpa dokumen impor yang lengkap. Namun, kini mereka telah memasuki wilayah Indonesia setelah menjalani masa tahanan di Thailand.



Lima nelayan Aceh akhirnya dapat menghirup udara segar di Ibu Kota Jakarta setelah memperoleh pengampunan dari Raja Thailand IX pada perayaan ulang tahunnya. Kabar ini disampaikan oleh Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) melalui Almuniza Kamal di Banda Aceh pada Jumat. Bagi kelima nelayan ini, kebebasan telah menjadi impian yang sulit dicapai, namun dengan adanya pengampunan ini, mereka dapat kembali ke kampung halaman dengan rasa lega dan bahagia.

Sebelum diberangkatkan kembali ke Aceh, lima nelayan yang dibawa oleh kapal pesiar tersebut harus melalui tahap karantina yang dilaksanakan selama sekitar lima hari di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Selama di Rusun Nagrak, mereka diperiksa kesehatannya dan juga menjalani tes PCR untuk memastikan tidak ada yang terinfeksi virus yang sedang mewabah tersebut. Almuniza menjelaskan bahwa langkah karantina ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penyebaran COVID-19.

Pada masa depan, ketika hasil tes mereka menunjukkan negatif, mereka akan diperbolehkan kembali ke Aceh. Namun, apabila ada di antara mereka yang positif, maka akan menjalani proses isolasi terlebih dahulu. Meskipun begitu, kita berdoa agar mereka semua sehat-sehat dalam kondisi apapun. Hal tersebut diungkapkan oleh orang yang berbicara.

Baca Juga: Jasa Cuci Walet Sebelum Siap Konsumsi

Tim BPPA akan melakukan pemantauan terhadap keberadaan mereka selama berada di Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memberikan bantuan dengan cepat apabila dibutuhkan oleh mereka di sana. Dalam rangka memastikan kenyamanan dan keamanan selama berada di Jakarta, tim BPPA akan memantau secara intensif dan mengambil tindakan yang diperlukan jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan. Dengan demikian, mereka dapat merasa lebih tenang dan aman selama berada di kota tersebut.

Sementara itu, di tengah proses pemeriksaan, terdapat dua orang nelayan lainnya yang belum dapat dipulangkan ke rumah masing-masing. Hal ini disebabkan karena hasil tes yang menunjukkan bahwa mereka terkonfirmasi positif COVID-19. Oleh karena itu, mereka harus diisolasi dan dikarantina terlebih dahulu di sana, sebelum dinyatakan negatif dan memenuhi syarat untuk dipulangkan. Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya pandemi COVID-19 dan betapa pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Tujuh orang nelayan dari Aceh Timur memulai perjalanan mereka menggunakan kapal KM Antamela, yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan di Sumatera Utara pada tanggal 22 Mei 2021. Mereka berlayar dengan tujuan menuju Pelabuhan Satun di Thailand. Para nelayan ini memulai petualangan laut mereka dengan penuh semangat dan harapan untuk meraih hasil tangkapan yang melimpah di perairan Thailand.



Pada 25 Mei 2021, sekelompok pelaku ilegal ditangkap oleh aparat keamanan Thailand saat mereka berada di kawasan perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun. Aksi mereka terbongkar karena hasil pemeriksaan kapal yang mereka gunakan mengungkapkan bahwa kapal tersebut memuat 300 kilogram Sarang Burung Walet tanpa dokumen impor yang sah. Meskipun telah melakukan tindakan melanggar hukum, kegiatan ilegal pelaku ini berhasil dihentikan oleh aparat keamanan yang bertindak dengan cepat dan tanggap.

Lisanya, terungkap bahwa para nelayan juga terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian serta perihal dokumen pelayaran. Hal ini ditunjukkan oleh kenyataan bahwa jumlah awak kapal yang ada di dalamnya tidak sesuai dengan dokumen yang dicantumkan dalam manifes serta port clearance yang dikeluarkan oleh Syahbandar Tanjung Balai Asahan.

Saat mereka berada dalam tahanan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Songkhla memberikan bimbingan dan pendampingan kepada awak kapal yang ditahan. Terlebih lagi, KJRI Songkhla melihat bahwa kesehatan awak kapal menjadi prioritas utama dan memberikan bantuan konsuler yang dibutuhkan, termasuk penerjemahan.

Almuniza, yang mewakili Pemerintah dan masyarakat Aceh dengan bangga ingin menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Konsulat RI di Songkhla, KBRI Thailand, Kementerian Luar Negeri RI, PWNI, KKP RI, Satgas COVID-19, dan berbagai unsur lainnya yang turut membantu dan berkontribusi terhadap keberhasilan Aceh dalam menghadapi tantangan pandemi COVID-19. Dengan kerjasama yang solid dan efektif, Aceh berhasil menangani dan mengendalikan penyebaran virus corona, sehingga masyarakat dapat pulih dan kembali ke kehidupan normal. Kami akan selalu mengenang bantuan dan dukungan yang diberikan oleh semua pihak, dan bersemangat untuk berkolaborasi lebih lanjut di masa depan.

"Kami ingin mengekspresikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan berharga yang diberikan dalam pengurusan pemulangan para nelayan asal Aceh. Keberhasilan ini tentunya didukung oleh kerjasama yang baik antara semua pihak yang terlibat." ujar Almuniza dengan tulus.

Baca Juga: Suara Panggil Walet Sebagai Alat Bantu Ternak Sarang Walet

Ada lima nelayan yang telah dipulangkan ke Indonesia setelah mengalami masalah di laut Thailand. Para nelayan tersebut adalah Zainal Arifin yang berusia 45 tahun, Riki Ardian yang berusia 30 tahun, Junaidi yang berusia 34 tahun, Alaudin yang berusia 48 tahun, dan Muchsin yang berusia 31 tahun. Namun, masih ada dua orang nelayan yang belum dipulangkan yaitu Muhammad Azmi yang berusia 24 tahun dan M Yusuf yang berusia 50 tahun. Mereka masih berada di Thailand dan menunggu bantuan dari pihak berwenang untuk bisa kembali ke tanah air. Semoga mereka segera mendapatkan bantuan dan dapat berkumpul dengan keluarga mereka di Indonesia.


Comments