Target Kementan adalah Mendata Seluruh Rumah Walet di Indonesia
Direktur Utama Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, Bambang, memiliki tekad bulat untuk melakukan pencatatan atau menerapkan sistem pelacakan (traceability) pada semua rumah walet yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan karena jumlah rumah walet yang belum terdaftar masih lebih besar daripada jumlah rumah walet yang sebelumnya telah didaftarkan. Bambang bertekad untuk memastikan bahwa seluruh Rumah Walet di seluruh Indonesia telah terdaftar, terlacak dengan tepat, dan dikontrol dengan baik. Dalam upayanya untuk mencapai target ini, Bambang bersedia melakukan kerja sama yang kuat dengan semua pihak terkait agar tujuan tersebut dapat diwujudkan dengan maksimal.
Bambang menyatakan dalam sebuah diskusi di Gedung Barantan, Jakarta pada hari Jumat bahwa proses ketertelusuran akan dibangun sebagai bentuk pembelajaran dari perdagangan dengan Tiongkok. Karena seiring berjalannya waktu, permintaan pasar semakin meningkat, hal ini mendorong masyarakat untuk meminta ketertelusuran bagi produk pangan yang dihasilkan. Tidak hanya itu, para konsumen juga menuntut jaminan kualitas mutu pangan yang aman dari risiko penyakit dan faktor lainnya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengembangkan proses ketertelusuran yang efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan pasar dan para konsumen Sarang Burung Walet.
Barantan bekerja sama dengan berbagai direktorat jenderal teknis dalam mengumpulkan data, karena tugas dan fungsi mereka memiliki kesamaan dengan elemen pelaksana yang ada di kementerian tersebut. Dalam menjalankan misi menjalankan tugas pokoknya, Barantan mengambil pendekatan kolaboratif dengan Direktorat Jenderal lainnya untuk memperkuat upaya pengumpulan data.
Bambang menekankan bahwa pemerintah harus memainkan peran aktif dalam mengajak seluruh pelaku usaha, sehingga tercipta tata kelola yang baik dalam dunia bisnis. Oleh karena itu, pemerintah harus menegakkan aturan yang jelas dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha Sarang Burung Walet yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan etika bisnis yang sehat. Selain itu, pemerintah juga seharusnya memberikan pembinaan dan pelatihan agar para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas dan produktivitasnya secara berkelanjutan. Dengan demikian, tidak akan ada lagi perilaku nakal yang merugikan pihak lain dalam dunia bisnis.
Baca Juga: Parfum Walet Lokal dapat Memikat Walet ke Gedung Walet Anda
Saya akan mencoba untuk menuliskan ulang paragraf dengan cara yang lebih unik dan panjang. Berikut ini adalah versi yang saya buat:
Selain itu, ia menegaskan kepada semua pelaku usaha di Indonesia yang terlibat dalam perdagangan dengan Tiongkok untuk mematuhi protokol dan prosedur ekspor Kepabeanan Tiongkok atau General Administration of Customs China (GACC). Adanya kewajiban ini akan memastikan bahwa perdagangan antara kedua negara dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari masalah hukum dan regulasi yang mungkin muncul di kemudian hari. Dalam hal ini, tanggung jawab para pelaku usaha sangat penting dalam membangun hubungan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan antara Indonesia dan Tiongkok.
Sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan peraturan terkait dengan pengendalian dan pembatasan kuota, meliputi penjaminan kualitas sanitasi untuk memastikan kualitas mutu dan keselamatan pangan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat, mengurangi risiko terjadinya penyakit terkait pangan, dan menjamin kelengkapan proses ketertelusuran (traceability) produk-produk yang laik konsumsi.
Berdasarkan pernyataan dari Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani (Kehati) Kementan, Wisnu Wasisa Putra, terungkap bahwa kebijakan terbaru telah dicanangkan yaitu pada bulan Januari tahun 2022 nanti, target untuk seluruh produk pangan yang beredar harus masuk daftar terdaftar di GACC sebagai salah satu upaya untuk menjaga keamanan makanan bagi konsumen. Hal ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas produk pangan yang beredar dan mengurangi risiko penyebaran penyakit terkait pangan. Diharapkan langkah ini dapat mendukung rangkaian aktivitas yang berkelanjutan untuk menjaga keamanan pangan dan kesehatan konsumen.
Menurut Wisnu Wasisa Putra, akselerasi dalam rangka mempercepat proses ekspor tidak hanya berlaku untuk Sarang Burung Walet (SBW) saja tetapi juga untuk semua jenis produk. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya hambatan dalam proses Ekspor Sarang Walet lainnya.
Baca Juga: Seminar Pengusaha Walet di Berbagai Wilayah di Indonesia
Barantan mengambil tanggung jawab penuh jika ada individu yang menggunakan bahan kimia pada produk SBW. Langkah investigasi segera perlu dilakukan untuk mencegah efek buruk terhadap kualitas produk SBW yang merusak reputasi di tingkat internasional. Hal ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas produk SBW agar tetap mempunyai citra positif dan dipercaya oleh masyarakat dunia.
Comments
Post a Comment