Terjadinya Hambatan Ekspor Sarang Burung Walet ke China Dianggap Wajar.
Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, mengakui bahwa penghalang ekspor sarang burung walet Indonesia ke China atau Tiongkok, disebabkan oleh adanya protokol yang diterapkan oleh Kepabeanan Tiongkok atau General Administration of Customs China (GACC), yang sebenarnya merupakan hal yang wajar terjadi.
Pendidikan tentang jaminan keamanan pangan dan ketertelusuran yang baik dianggap sebagai elemen penting dalam mendorong Pengusaha Sarang Walet Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa pada saat ini, tingkat kebutuhan akan produk pangan yang aman dan dapat dilacak sangatlah tinggi. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memahami pentingnya praktik-praktik jaminan keamanan dan ketertelusuran yang terbaik untuk menghasilkan produk pangan yang berkualitas dan dapat dipercaya.
"Saat menjual, penting untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembeli. Saya percaya bahwa dari semua indikator yang diminta Tiongkok dan setelah kami mempelajarinya, kita masih berada pada tingkat yang wajar-wajar saja," jelasnya dalam diskusi yang berlangsung di Gedung Barantan, Jakarta pada hari Jumat.
Sejak beberapa tahun lalu, tercatat bahwa pemerintah Indonesia dan China telah duduk bersama secara intensif untuk membahas berbagai kesepakatan protokol ekspor guna memajukan kepentingan ekonomi kedua negara tersebut. Diskusi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan dan berkesinambungan dalam jangka waktu yang panjang. Melalui kesepakatan ini, diharapkan hubungan perdagangan antara Indonesia dan China semakin bertumbuh dan berkembang dengan baik.
Baca Juga: Seminar Pengusaha Walet di Berbagai Wilayah di Indonesia
Indonesia tidak hanya sekedar menerima tawaran China, namun telah dilakukan diskusi panjang untuk mengupayakan kepentingan dunia usaha Indonesia, khususnya Petani Walet dan pengusaha Sarang Burung Walet. Hal ini dilakukan agar regulasi persetujuan ekspor yang dibuat tidak memberi dampak buruk bagi Indonesia. Selain itu, Indonesia juga memperjuangkan kepentingan yang lebih luas, seperti keberlanjutan lingkungan dan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Semua ini dilakukan dalam semangat menjaga kedaulatan dan kemandirian Indonesia sebagai negara berdaulat.
Dalam rangka membangun regulasi yang berkualitas, pihak Barantan memiliki kesadaran untuk mendapatkan masukan dan pertimbangan dari para pelaku usaha. Setelah proses diskusi dan pengambilan keputusan bersama, maka dunia usaha Sarang Burung Walet harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan sebagai acuan dalam mengelola bisnisnya. Adanya kerjasama yang kuat antara stakeholder tersebut diharapkan akan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di masa depan.
Sejak tahun 2015 hingga 2020, protokol ekspor telah diikuti dengan disiplin oleh pelaku usaha Indonesia. Namun, pada bulan Juli 2021, terdapat keluhan dari beberapa pelaku usaha Indonesia, yang menganggap bahwa aturan tersebut telah merintangi laju ekspor SBW. Hal ini diagungkan sebagai respons atas evaluasi GACC yang menemukan beberapa perusahaan Sarang Burung Walet Indonesia tidak patuh terhadap protokol ekspor, karena kuota ekspor yang mereka daftarkan melebihi kapasitas yang telah ditetapkan oleh GACC. Ini sangat mengecewakan mengingat pelaku usaha telah menyetujui perjanjian protokol ekspor tersebut.
Dalam pesannya kepada kalangan dunia usaha, ia menegaskan agar kita sebagai individu tidak mudah menyalahkan orang lain. Namun, situasi ini seharusnya menjadi kesempatan untuk memeriksa diri kita sendiri, dan melihat apabila ada hal yang belum sempurna. Dalam usaha untuk mencapai daya saing yang lebih baik lagi, kualitas pangan tentu menjadi hal yang penting bagi kita miliki.
Selanjutnya, ia menyoroti bahwa setiap ekspor produk Sarang Burung Walet ke luar negeri haruslah yang terbaik dari segi kualitas. Hal ini dapat membangun citra merek SBW Indonesia, sehingga keberlanjutan produk-produk tersebut dapat diakui sebagai yang paling baik kualitasnya.
Meskipun tidak ada aturan khusus yang diberikan oleh pemerintah terkait ekspor, perusahaan memiliki ruang terbuka dalam level yang sesuai dengan kapasitas mereka. Namun, mereka harus mampu mengekspor dengan mematuhi aturan GACC yang sangat ketat karena sistem ketertelusuran di China sangat menekankan kualitas produk SBW. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar yang ditetapkan untuk memenuhi persyaratan ekspor ke China.
Baca Juga: Parfum Walet Lokal dapat Memikat Walet ke Gedung Walet Anda
Jika Anda memiliki kendala dalam mengirimkan produk Anda ke China, Anda tidak perlu stress karena masih ada alternatif lain untuk memasarkannya di pasar SBW di negara lainnya. Demikian kata tukasnya.
Janganlah menyalahkan pemerintah dengan beranggapan bahwa mereka hanya memihak kepada perusahaan-perusahaan besar saja, bagi perusahaan kecil yang masih sulit untuk mengikuti aturan jangan dicemooh. Sebaliknya, jika ada perusahaan kecil yang dapat menghasilkan produk yang lebih superior, berikanlah kesempatan kepada mereka yang benar-benar mampu mendemonstrasikan kualitasnya. Ungkapan tersebut diucapkan oleh Bambang.
Comments
Post a Comment