Tidak Kantongi Izin, Usaha Burung Walet di Inhu

Menurut Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP-TSP) Kabupaten Indragiri Hulu, A. Fahmi, hingga saat ini belum pernah dikeluarkan izin penangkaran sarang burung walet oleh instansi pemerintah setempat. Oleh karena itu, penangkaran walet yang ada di sejumlah ruko dan rumah warga tidak memiliki izin yang sah. Hal ini dapat dilihat dari daftar perizinan yang dikeluarkan oleh DPMP-TSP karena penangkaran Sarang Burung Walet bukanlah kewenangan daerah, melainkan wewenang pusat. Dalam hal ini, PP Nomor 5 Tahun 2021 juga menetapkan bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis Rumah Toko (Ruko) adalah wewenang pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya berperan sebagai koordinator pengawasan. Oleh sebab itu, perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah untuk mengontrol dan mengawasi keberadaan penangkaran sarang burung walet yang ada di daerah tersebut.


Saat ini, banyak ruko yang dijadikan sebagai Rumah Walet yang mulai marak terjadi di sejumlah wilayah. Menyikapi hal ini, Camat Rengat yang bernama Sustiono telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam hal ini, Sustiono mengaku pihak Pemerintah Kecamatan telah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan bisnis Ternak Walet yang memanfaatkan ruko tanpa izin yang jelas. Oleh karena itu, semua pihak mulai mempertanyakan keberadaan usaha ilegal tersebut dan mengkhawatirkan dampaknya terhadap lingkungan serta penerapan hukum yang berlaku. dalam penyelesaian polemik ini, Camat Rengat berjanji akan menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah ini bersama-sama dengan pihak terkait.

Baca Juga: Parfum Walet Lokal dapat Memikat Walet ke Gedung Walet Anda

Seperti yang dapat diamati, penangkaran sarang burung walet kini telah merambah wilayah perkotaan di daerah Rengat, Rengat Barat, Air Molek, dan Seberida. Namun, sayangnya bisnis ini kerap menggunakan suara-suara kaset yang mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Hal ini tentu menimbulkan kegelisahan bagi banyak warga serta pihak yang peduli akan lingkungan. Oleh karena itu, tidak sedikit yang melaporkan aktivitas usaha ilegal ini, yang dinilai berdampak luas terhadap kesejahteraan warga di sekitar area peternakan Sarang Burung Walet tersebut.

Baca Juga: Seminar Pengusaha Walet di Berbagai Wilayah di Indonesia

Comments