Diminta Menjadi Contoh Dengan Taat Membayar Pajak, Pejabat Yang Memiliki Sarang Walet oleh Bapenda Seruyan
Bapenda Seruyan, Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022. Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan pungutan pajak terutama dari sarang burung walet yang merupakan sumber PAD potensial di daerah tersebut. Dengan adanya upaya ini, diharapkan PAD dapat meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Seruyan, kami akan berusaha sekuat tenaga untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada. Salah satu potensi yang dapat menghasilkan pendapatan daerah yang cukup besar adalah pajak Sarang Burung Walet. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan, Sukardi, dalam konferensi pers di Kuala Pembuang pada hari Rabu. Kami berkomitmen untuk melaksanakan upaya maksimal dalam pengembangan diri dan pemanfaatan potensi pajak Sarang Burung Walet, sehingga pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan.
Menurut pendapatnya, peluang untuk mengembangkan usaha sarang burung walet di Bumi Gawi Hantantiring sangat besar dan dapat dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pemanfaatan potensi tersebut harus dioptimalkan dengan baik agar dapat memberikan hasil yang maksimal.
Baca Juga: Jasa Cuci Walet Sebelum Siap Konsumsi
Meskipun telah disadari, namun kenyataannya penarikan pajak atas produksi sarang burung walet sampai saat ini masih belum optimal. Terdapat faktor-faktor yang berkontribusi, salah satunya adalah rendahnya kesadaran para Pengusaha Sarang Walet dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Oleh sebab itu, harus dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka mengenai pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi kepada negara dalam pembangunan bangsa.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, penulis berharap kepada para pejabat yang tergabung dalam DPRD, aparatur desa, pemerintahan, dan lainnya yang memiliki usaha sarang burung walet, untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal patuh membayar pajak. Dengan begitu, diharapkan kesadaran masyarakat akan membayar pajak akan semakin meningkat. Oleh karena itu, peran para pejabat dalam memberikan contoh yang baik sangat penting untuk menciptakan kepatuhan pajak di masyarakat.
Dikarenakan banyak pejabat yang memiliki bisnis Sarang Burung Walet, hal ini menjadi sebuah hal yang sangat disayangkan. Seharusnya para pejabat tersebut harus menjadi contoh yang baik bagi seluruh lapisan masyarakat. Tindakan mereka yang seharusnya menjadi etalase integritas dan kepemimpinan yang baik seakan-akan direduksi oleh bisnis yang mereka lakukan. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab moral dari para pejabat untuk menyelesaikan masalah ini dengan menjauhi bisnis tersebut dan fokus pada tugas-tugas mereka sebagai pemimpin masyarakat.
Selain itu, menjalankan kewajiban membayar pajak sarang burung walet tidak akan memberikan kerugian bagi masyarakat karena jumlah uang yang harus dibayarkan tidak terlalu besar dan telah dihitung dengan cermat. Oleh karena itu, menambahkan kewajiban ini dalam sistem perpajakan tidak akan memberikan dampak negatif bagi keuangan masyarakat. Sebaliknya, hal ini dapat meningkatkan pendapatan negara untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Baca Juga: Suara Panggil Walet Sebagai Alat Bantu Ternak Sarang Walet
Sukardi mengakui bahwa saat ini pajak untuk sarang burung walet hanya sebesar Rp125 ribu per kilogram. Namun, ia merasa bahwa hal ini kurang adil mengingat harga per kilogram sarang burung walet bisa mencapai Rp12 juta. Oleh karena itu, Sukardi mengungkapkan keprihatinannya jika hanya membayar pajak sebesar Rp125 ribu saja.
Comments
Post a Comment