Sarang Burung Walet Kalsel berhasil Diekspor Dengan Pendapatan Sebesar 1,25 Miliar Pada Ekspor Pertamanya.

Menteri Pertanian melalui Karantina Pertanian Banjarmasin mengumumkan bahwa mereka telah berhasil melakukan sertifikasi ekspor terhadap 50 kilogram sarang burung walet yang berasal dari Kalimantan Selatan dengan tujuan akhir ke negara Hongkong. Ekspor tersebut telah dilakukan melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, yang merupakan salah satu jalur ekspor terbaik di wilayah tersebut. Proses sertifikasi ini merupakan bukti dari keberhasilan Indonesia dalam berkontribusi pada pasar internasional dan menjaga kualitas dari produk lokal yang diekspor.


Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, Nur Hartanto, menjelaskan bahwa proses pengolahan atau pembersihan Sumber Daya Hayati Laut (SBHL) asal Kalimantan Selatan kali ini dilakukan secara langsung di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Banjarmasin, yang merupakan tempat pemrosesan pertama di daerah tersebut. Ini adalah pengolahan pertama kali yang dilakukan di IKH Banjarmasin untuk SBW yang berasal dari Kalimantan Selatan.

Nur Hartanto menyatakan melalui keterangan tertulisnya bahwa ini adalah sebuah kemajuan yang patut diapresiasi. Terutama mengingat bahwa sebagian besar tempat pemrosesan Sarang Burung Walet berada di Pulau Jawa dan Sumatera. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk memperluas jangkauan pemrosesan sampah agar dapat lebih optimal dalam memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di setiap wilayah. Semakin banyak daerah yang terlibat dalam pengelolaan sampah, maka semakin besar pula peluang untuk mengurangi dampak negatif lingkungan yang disebabkan oleh ketidakberdayaan manusia dalam menjaga lingkungan. Oleh karena itu, perkembangan ini patut diapresiasi dan didukung secara nyata oleh semua pihak.

Suatu peristiwa penting terjadi pada Senin (25/4) di kantor wilayah kerja Bandara Syamsudin Noor yang diwakili oleh Subkoordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Banjarmasin, Isrokal. Pada kesempatan tersebut, diumumkan pelepasan ekspor perdana SBW dengan nilai ekspor mencapai Rp1,25 miliar yang dilakukan oleh PT AGA. Hal ini menandai awal dari ekspor SBW yang dihasilkan oleh Indonesia dan mencerminkan potensi besar dari sektor pertanian di negeri ini.

Baca Juga: Parfum Walet Lokal dapat Memikat Walet ke Gedung Walet Anda

Pada hari Sabtu yang lalu, para pejabat Karantina Pertanian Banjarmasin telah melakukan pelaksanaan pemeriksaan sebelum keberangkatan atau freshipment inspection. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diketahui dan diantisipasi secara dini adanya potensi masalah terkait dengan produk pertanian yang akan dikirimkan. Dengan demikian, kepala barang yang akan diterima oleh para konsumen akan benar-benar berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Isrokal, Sarang Burung Walet yang dimaksud telah melewati berbagai tahapan pemeriksaan secara intensif. Selain melalui proses pemeriksaan sanitasi, produk hewan tersebut juga telah melalui prosedur pemeriksaan dokumen yang mencakup pengecekan kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian jumlah. Pihak yang berwenang juga telah memastikan bahwa persyaratan negara tujuan sudah terpenuhi sebelum mengeluarkan sertifikat sanitasi. Semua tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk hewan yang dilepas ke pasaran memenuhi standar yang ditetapkan dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Terlebih lagi, Nur Hartanto memberikan informasi bahwa SBW adalah bahan pangan yang menjadi andalan dari Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini menandakan bahwa SBW memiliki posisi penting dan strategis dalam ketersediaan pangan di daerah tersebut. Dalam hal ini, SBW dapat dianggap sebagai aset berharga yang perlu dijaga dan dikembangkan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat dan juga ekonomi regional.



Banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan dari penggunaan SBW atau singkatan dari Sea Bird Nest, yang tidak hanya sebatas memberikan efek positif pada kesehatan tubuh tetapi juga memberikan kecantikan. Oleh karena itu, permintaan akan produk SBW ini semakin meningkat, terutama bagi negara tujuan ekspor terbesar seperti Hongkong dan Tiongkok. Maka, jangan ragu untuk mencoba produk SBW guna optimalisasi kesehatan dan kecantikan diri.

Hasil penelitian IQFAST Karantina Pertanian Banjarmasin pada tahun 2021 melaporkan bahwa sejumlah besar 252 ton SBW telah berhasil didistribusikan di area sekitar melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru. Distribusi SBW ini bertujuan untuk menjalankan proses pemrosesan atau Pengolahan Sarang Walet di berbagai tempat pemrosesan atau IKH di seluruh Indonesia. Nur Hartanto menyampaikan hasil ini dengan bangga dan optimis bahwa penyediaan SBW yang berkualitas akan terus meningkat di masa depan.

Hingga tahun 2021 berakhir, Provinsi Kalimantan Selatan mencatat telah memiliki 155 rumah walet yang terdaftar dari 14 perusahaan dengan tujuan ekspor ke Tiongkok. Hal ini diungkapkan oleh sumber yang sama.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Bambang, M.M., secara terpisah memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Ekspor Sarang Walet asal Kalsel yang berhasil diatasi oleh tindakan karantina di IKH Banjarmasin. Ia merasa sangat bersyukur karena ini membuka peluang besar bagi ekspor SBW yang semakin meningkat di Kalsel. Dengan begitu, ekspor pertanian di daerah ini akan semakin berkembang dan menguntungkan bagi para pelaku industri pertanian di Indonesia.

Berdasarkan data IQFAST Barantan, Bambang menyatakan bahwa terjadi peningkatan nilai ekspor SBW secara nasional sebesar 24% pada tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2020. Menurutnya, ini merupakan tanda baik yang memicu optimisme tentang peningkatan nilai ekspor komoditas pertanian hingga tiga kali lipat pada 2024. Program Gratieks Kementan yang digagas oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi salah satu upaya untuk merealisasikan target tersebut. Hal ini juga sejalan dengan arahan Mentan SYL dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Seminar Pengusaha Walet di Berbagai Wilayah di Indonesia

Masa depan yang lebih baik diharapkan bagi produsen SBW yang berasal dari Kalimantan Selatan, di mana mereka dapat diproses terlebih dahulu di IKH Banjarmasin sebelum diekspor langsung ke negara tujuan. Hal ini dapat memberikan nilai tambah bagi para pelaku usaha yang terlibat, seperti penggunaan teknologi yang lebih efisien serta peningkatan kualitas produk untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional. Bambang mengungkapkan harapannya untuk pencapaian ini dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Comments

Popular Posts